SALAM DAN BAHAGIA! Selamat Datang di Blog 'Realita Pendidikan Nusantara' ini. Mohon Kritik dan Saran dari Para Pembaca yang Budiman. Semoga Bermanfaat.
RSS

Kurikulum 2013 Mewarnai Dunia Pendidikan

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
 
Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan masih menimbulkan permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat mengunduh informasi dari dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan mengunggahnya. Setelah informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan menyampaikannya secara ilmiah. Akankah kita biarkan peserta didik yang tidak pandai menulis dan tidak tidak mampu berbicara ini? 

Guru masa depan diharapkan piawai membelajarkan siswa melalui sayap menulis dan berbicara agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama. Implementasi pendekatan saintifk Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan itu melalui Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade diri akan ditinggalkan zaman atau zaman yang akan meninggalkan mereka. Akan berartikah di mata peserta didik jika tidak mampu menulis dan tidak cakap menyampaikan ide secara baik dan benar?
Pendekataan saintifik telah digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan penopang kemampuan peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan guru sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk mewarnai pembelajaran. Sebutlah pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh peserta didik. Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis dan hebat berbicara secara ilmiah.
Pengambil kebijakan dan kepala sekolah patut merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru dan peserta didik secara nyata. Terbatasnya model belajar, strategi, dan metode pembelajaran guru dinyatakan pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah. 

Guru hebat akan membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi tak rela karena guru masih mencari format yang tepat.
Ketika seminar dan ceramah-ceramah tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar, saatnya pengambil kebijakan mengiringinya dengan program supervisi yang jelas, tegas, dan berkelanjutan.
Guru terpilih dengan sebutan guru master atau guru inti pada Kurikulum 2013 masih berada pada titik lembam. Nyaris tak bergerak atau tidak digerakkan dengan program dan dana yang menggiringinya. Akibatnya siswa “mabuk” dengan label Kurikulum 2013, sedangkan proses pembelajaran masih seperti “taralah” juga.
Guru masa depan tidak akan mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta didik sesuai zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke arah lebih baik. Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari pembenaran diri, seraya berkata, “Dulu saya menggajar seperti ini juga, banyak peserta didik yang berhasil” mereka ‘jadi orang’ juga. Pernyataan ini sudah tak zaman lagi. Faktor guru masih dijadikan sorotan utama dalam mengaplikasikan kurikulum ini. 

Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta didik berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak.
Keterampilan bertanya pun perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan diri sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik.
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya format yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya. 

Selain tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada orang tua peserta didik yang menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari puluhan sampai 100 hingga diubah menjadi nilai A, B, C, dan D.
Keterampilan berbicara ilmiah dan melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.
Ketidakmampuan peserta didik menulis dan berbicara secara ilmiah akan berdampak nyata pada pembelajaran untuk menyelesaiakan masalah fenomena kehidupan. 

Di sini peran guru memfungsikan kelas sebagai miniatur kehidupan nyata dengan memanfaatkan berbagai sumber media cetak, elektronik, internet, dan teknologi di sekolah.
Guru profesional seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan kemampuan maksimal peserta didik belum terbiasa dengan teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi. 

Peran guru sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada peserta didik. Penguasaan terhadap iptek memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan melahirkan peserta didik yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dirinya. Dengan demikian, peserta didik akan mampu mengembangkan kapasitasnya diri mereka hingga menjadi pribadi kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman.
Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa. Melalui Kurikulum 2013 bangsa akan kuat dan memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki karakteristik masyarakat pada abad 21 mampu menghadapi tantangan melalui pembelajaran. Di sini nyali guru akan teruji untuk menyongsong tantangan.

Guru profesional yang berada pada masyarakat abad 21 dengan mudah mengakses informasi lewat dunia maya dimimpikan mengangkat fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Guru yang profesional akan membelajarkan peserta didik untuk memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berprestasi, dan beretika.
Tantangan bagi guru profesional menghadapi globalisasi adalah membelajarkan peserta didik sesuai zamannya berbingkai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif melalui pendekatan saintifik Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik diharapkan ambil bagian pula bersama komite untuk menopang percepatan dan kecepatan kemajuan pendidikan.
Kurikulum 2013 sesuai yang digembar-gemborkan sebe­lumnya, diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam me­wujudkan pendidikan Indonesia yang maju, mandiri, dan dapat berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa lainnya. Semoga.
Sumber :
Wikipedia.org
Padangekspres.co.id
oleh:
Nama : DYAS ALIF FAUZAN
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Jurusan PSIKOLOGI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sertifikasi Guru Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Sertifikasi Guru - Tugas kependidikan yang diemban guru bukanlah suatu jenis pekerjaan yang dapat diserahkan begitu saja pada sembarang orang untuk melakukannya. Pekerjan itu, memerlukan keprofesionalan khusus yang sengaja dirancang untuk melakunnya. Oleh karena itu, untuk memberikan jaminan terhadap kualitas pelaksanaan tugas pendidik, mereka harus lulus sertifiasi guru. Hanya guru yang terjamin kualitasnya yang mampu mengelola pembelajaran dengan baik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Setiap orang harus membuka mata dan hatinya untuk merenungkan dan menyadari bahwa betapa berat tantangan hidup yang harus dihadapi oleh sosok seorang guru. Meskipun upaya ke arah meringankan beban tantangan yang dihadapi oleh pendidik telah diprakarsai oleh pemerintah dengan dikeluarkannya UU RI No. 14 tahun 2005. Dukungan jangan berhenti sampai di situ, tetapi setiap orang harus beraksi dan mengambil peran secara bersama-sama menurut kadar kemampuannya masing-masing untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pendidik. Ada tiga jenis tantangan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi oleh sosok seorang guru dalam melaksanakan tugas kependidikannya, yakni: tantangan umum, tantangan sosial ekonomi dan tantangan profesi di lembaga pendidikan tempat mereka bertugas. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya di atas pundak guru saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya.

A. TANTANGAN UMUM
Era globalisasi adalah era di mana batas-batas suatu wilayah tidak lagi menjadi penghalang keluar-masuknya berbagai informasi. Batas suatu wilayah makin tidak berarti bila ditinjau dari makin mudahnya suatu informasi merambah dan menyusup dari suatu tempat ke tempat lain. Informasi yang masuk ke dalam suatu negara tidak lagi terhalang oleh batas negara yang memiliki ragam budaya dan peradabannya masing-masing. Kehidupan umat manusia dalam millenium yang baru mempunyai dimensi bukan hanya dimensi domestik, tetapi juga dimensi global. Aktivitas kehidupan sekarang demikian terbuka, dunia tanpa batas. Oleh karena itu, kehidupan global bukan hanya merupakan tantangan, tetapi juga membuka peluang-peluang baru di dalam usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, tidak salah jika dikatakan bahwa era globalisasi adalah era kehancuran sekaligus sebagai era kemenangan. Kehancuran bagi budaya dan peradaban yang tidak sanggup lagi bersaing dengan budaya dan peradaban yang datang menggempur melalui informasi dari segala penjuru. Sementara itu, bagi budaya dan peradaban yang kuat akan tetap bertahan mengibarkan bendera kemenagannya. Di sini seorang guru harus mampu membawa kemajuan kemajuan global ke arah yang positif.

B. TANTANGAN SOSIAL EKONOMI
Guru sebagai manusia biasa sama seperti manusia lainnya pada umumnya. Mereka memiliki keluarga dan hidup dalam lingkungan masyarakat di sekitarnya. Berinteraksi dengan keluarga sendiri dan masyarakat di sekitarnya merupakan tantangan tersendiri bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Interaksi yang dilakukan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pihak, baik pihak pendidik, keluarga pendidik maupun bagi pihak masyarakat. Kebutuhan yang ingin dipenuhi berupa kebutuhan primer, sekunder, kemewahan, dan kebutuhan lainnya, seperti kebutuhan meperoleh penghargaan dari orang lain, rasa dan nikmat estetika. Pemenuhan berbagai jenis kebutuhan tersebut senantiasa berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi seorang guru.

C. TANTANGAN PROFESI DI LEMBAGA PENDIDIKAN
Lingkungan lembaga pendidikan tempat guru bekerja merupakan lingkup formal bagi seorang guru untuk melaksanakan tugas utamanya sebagai pengajar, pembimbing dan pendidik. Implementasi tugas pendidik di dalam lembaganya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Lingkungan lembaga pendidikan bukanlah lingkungan yang mendudukkan guru tanpa menghadapi tantangan, yang terkadang mengusutkan pikiran dan memenatkan badan. Berbagai tantangan harus mereka atasi. Mulai dari pekerjaan skala kecil, seperti persiapan mengajar hingga pada skala besar seperti pelaksanaan PBM dan penentuan nilai akhir peserta didiknya hingga pada melakonkan sikap dan perilaku tauladan, baik dalam lingkungan lembaganya maupun dalam lingkungan masyarakat di sekitarnya.

Ketidakmampuan sosok seorang guru dalam mengatasi ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban bangsa di masa depan. Akibatnya eksistansi bangsa ini secara budaya dan politik terancam punah. Oleh karena itu, mulai saat sekarang ini perbincangan dan upaya sebagai aksi solusi untuk mengatasi tantangan tugas kependidikan pendidik perlu segera dilakukan dan diintensifkan pelaksanaannya.

sumber tulisan--> http://www.edyutomo.com/pendidikan/sertifikasi-guru 
sumber gambar-->https://yosnex.files.wordpress.com/2010/03/sertifikasi-guru-judul.jpg 
http://files.wacana.siap.web.id/content/uploads/2014/09/sertifikasi-guru.jpg

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Total Quality Management Sebagai Wujud Peningkatan Mutu Pendidikan

Paradigma Total Quality Management ( TQM ) merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
Tujuan utama TQM adalah untuk mereorientasi sistem manajemen, perilaku staf, fokus organisasi dan proses-proses pengadaan pelayanan sehingga lembaga penyedia pelayanan bisa berproduksi lebih baik, pelayanan yang lebih efektif yang memenuhi kebutuhan, keinginan dan keperluan pelanggan.
Manfaat utama penerapan TQM pada sektor publik adalah perbaikan pelayanan, pengurangan biaya dan kepuasan pelanggan. Perbaikan progresif dalam sistem manajemen dan kualitas pelayanan menghasilkan peningkatan kepuasan pelanggan. Sebagai tambahan, manfaat lain yang bisa dilihat adalah peningkatan keahlian, semangat dan rasa percaya diri di kalangan staf pelayanan publik, perbaikan hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya, peningkatan akuntabilitas dan transparansi pemerintah serta peningkatan produktifitas dan efisiensi pelayanan publik .
TQM hanya dapat dicapai dengan memperhatikan karakteristik sebagai berikut:
  1. Fokus pada pelanggan, baik pelanggan internal maupun eksternal.
  2. Memiliki obsesi yang tinggi terhadap kualitas.
  3. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
  4. Memiliki komitmen jangka panjang.
  5. Membutuhkan kerjasama tim (teamwork).
  6. Memperbaiki proses secara berkesinambungan.
  7. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  8. Memberikan kebebasan yang terkendali.
  9. Memiliki kesatuan tujuan.
  10. Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.
Prinsip-prinsip yang mempedomani TQM mencakup:
  1. promosi lingkungan yang berfokus pada mutu.
  2. pengenalan kepuasan pelanggan sebagai indikator kunci pelayanan bermutu.
  3. perubahan sistem, perilaku dan proses dalam rangka menjalankan perbaikan selangkah demi selangkah dan terus menerus terhadap barang dan pelayanan yang disediakan oleh sebuah organisasi .

Kerangka Produktivitas
SKEMA TQM
Untuk dapat mengungkap kinerja, hasil dan dampak lembaga pendidikan secara periodik dan teratur diperlukan adanya evaluasi, sehingga evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerjasama yang sistematik dan komprehensif untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan mengandung arti sebagai upaya yang terkoordinasikan secara sistematik dan sistemik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan juga mengandung arti segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai produktivitas sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Produktivitas dalam arti teknis mengacu kepada derajat keefektifan, efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Sedangkan dalam pengertian perilaku, produktivitas merupakan sikap mental yang senantiasa berusaha untuk terus berkembang.
Berdasarkan pengertian teknis produktivitas dapat diukur dengan dua standar utama, yaitu produktivitas fisik dan produktivitas nilai. Secara fisik, produktivitas diukur secara kuantitatif seperti banyaknya keluaran (panjang, berat, lamanya waktu, jumlah). Sedangkan berdasarkan nilai produktivitas diukur atas dasar nilai-nilai kemampuan, sikap, perilaku, disiplin, motivasi, dan komitmen terhadap pekerjaan/tugas. Oleh karena itu mengukur tingkat produktivitas tidaklah mudah, di samping banyaknya variable, juga ukuran yang digunakan sangat bervariasi.
Secara khusus di bidang pendidikan formal, produktifitas sekolah ditentukan oleh tiga fungsi utama, yaitu
  1. fungsi administrator,
  2. fungsi psikologi, dan
  3. fungsi ekonomi.
Ketiga fungsi tersebut secara linier menentukan tinggi-rendahnya tingkat produktivitas sekolah Dengan demikian produktivitas organisasi secara lebih luas mengidentifikasikan keberhasilan dan atau kegagalan dalam menghasilkan suatu produk tertentu (barang atau jasa) secara kualitas dan kuantitas dengan memanfaatkan sumber-sumber dengan benar. Produktivitas merupakan criteria, pencapaian kerja yang diterapkan kepada individu, kelompok atau organisasi.
Kerangka produktivitas dalam selubung TQM dimaksudkan sebagai sasaran utama yang perlu dibidik oleh setiap penyelengara organisasi, tidak kecuali organisasi pendidikan. Hal ini lantaran focus utama dari penyelenggaraan pendidikan dan TQM adalah produktivitas. Dengan demikian keduanya memiliki visi dan missi yang sama dalam meningkatkan kinerja organsiasi.
Input, proses, output dan outcomes merupakan kristalisasi dari pentingnya pencapaian produktivitas dalam sebuah organisasi, termasuk bidang pendidikan. Hal tersebut dapat terwujud apabila menerapkan Total Quality Management (TQM). Penerapan TQM sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan tidak bisa berhasil secara instant, artinya perubahan inovatif yang diharapkan tidak dapat terwujud secara langsung. Karenanya diperlukan upaya yang berkesinambungan agar dapat mewujudkan produktivitas yang tinggi.
Mewujudkan kondisi ideal di mana TQM dapat efektif, diperlukan kebersamaan dan kerjasama seluruh komponen penyelenggara suatu organisasi/ pendidikan, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kendal. Dengan demikian produktivitas yang diharapkan sangat tergantung bagaimana setiap komponen pendidikan memaknai dan mengaplikasikan TQM.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan

Profesionalisme Guru
Guru sedang mengajar
Profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu;
  1. Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
  2. Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar;
  3. Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;
  4. Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru sebagaimana uraian di atas, di Amerika Serikat sebagaimana diuraikan dalam jurnal Educational Leadership 1993, dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:
  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa,
  3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi,
  4. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya,
  5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
  1. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
  2. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
  3. pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
  1. memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
  2. penguasaan ilmu yang kuat;
  3. keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan
  4. pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.
Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru dalam pendidikan nasional disebabkan oleh antara lain;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada;
  2. belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju;
  3. kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
  4. kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Disamping itu ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
  2. rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
  3. pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
  4. masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru,
  5. masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme guru sebagai anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan.
Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan.
Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya.
Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sistem Pendidikan Era Globalisasi


Ki Hadjar Dewantara
Bagi kita para guru serta seluruh ersonal yang peduli dengan dunia pendidikan, pastilah menyadari sepenuhnya bila bulan Mei ini adalah bulan yang penuh makna bagi jagat pendidikan Indonesia.Masih selalu terkenang kebesaran seorang KI Hadjar Dewantara yang telah menanamkan nilai-nilai luhur bagi perkembangan dunia pendidikan di tanah air. Ki Hadjar Dewantara dengan Perguruan Taman Siswa-nya, telah memberikan sumbangan yang sangat besar pada perkembangan pendidikan nasional. Karena sampai saat ini, landasan pokok penyelenggaraan pendidikan nasional sebagian besar berdasarkan prinsip-prinsip Taman Siswa. Salah satu hal itu dapat dibuktikan dengan penggunaan adagium Tut Wuri Handayani, menjadi semboyan resmi dunia pendidikan di tanah air. Semboyan lengkap dari adagium itu adalah Hing Ngarsa Sung Tulada (di depan berilah teladan) Hing Madya Mangun Karsa (di tengah ikut serta membentuk kehendak) dan Tut Wuri Handayani (di belakang tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan pada anak-anak).

Segala hal yang telah diperjuangkan oleh Ki Hadjar pada waktu itu, sungguh mencerminkan kepeduliannya terhadap keadaan tanah air kita di bawah jajahan Belanda. Beliau ingin bangsa kita bisa membebaskan diri dari belenggu penjajah. Salah satunya melalui pendidikan yang akan mencerdaskan seseorang. Hal ini mencerminkan kecerdasan pikiran dan hati beliau. Lalu, apa yang masih bisa kita ikuti dari keteladanan seorang Ki Hadjar?

Tujuan pendidikan kita dewasa ini tentulah sangat berbeda dengan tujuan pendidikan ketika itu. Namun bila ditarik benang merahnya, maka akan terlihat persamaannya yaitu sama-sama berkehendak mencerdaskan pikiran dan perasaan seseorang. Tetapi amat disayangkan, bila pada akhirnya dunia pendidikan hanya menghasilkan ketajaman pikiran, yang terkadang tidak dibarengi oleh ketajaman rasa. Dengan kata lain, pendidikan saat ini, cenderung menghasilkan orang-orang pandai dan cerdas, tetapi kurang pandai dan cerdas dalam perasaan. Sehingga terjadilah hal-hal yang kerapkali menyimpang dari tujuan pendidikan semula, seperti pemalsuan ijazah atau tawuran di antara sesama pelajar.

Adakah yang salah dari sistem pendidikan kita dewasa ini? Apakah kita sudah tak lagi mengingat adagium yang pernah dikemukakan oleh Ki Hadjar? Sulit untuk menjawab dengan tepat, lantaran pendidikan kita dewasa ini lebih mementingkan hasil semata, tanpa mau (lagi) melihat proses yang terjadi di dalamnya. Padahal pendidikan adalah sebuah proses memanusiakan manusia(humanisasi). Dan sebagai sebuah proses, tentulah ada sesuatu yang harus dilalui serta diikuti. Apabila kita mencoba mengingkarinya, maka kitapun telah melemparkan diri pada titik nadir humanisasi itu sendiri.

Dengan akan diberlakukannya secara resmi Kurikulum Berbasis Kompetensi pada tahun pelajaran 2004/2005 mendatang, kita boleh berharap akan membawa sedikit perubahan pada wajah pendidikan kita. Karena pada KBK tersebut, penekanannya adalah pada bagaimana membentuk kompetensi peserta didik. Dan logikanya, kompetensi akan terbentuk apabila siswa telah mengikuti proses belajar di dalamnya. Tanpa itu dan tanpa memperhitungkan itu adalah sebuah omong kosong.

Juga, sekarang banyak pemerhati pendidikan kembali menginginkan adanya pendidikan budi pekerti, seperti pada awal tahun tujuhpuluhan dulu. Karena memang hal itulah yang (bangsa) kita perlukan saat ini. Harus diingat pula bahwa keluarga pun sangat menentukan proses pendidikan seorang siswa. Tidaklah arif bila orang tua, serta merta menyerahkan kualitas anak-anaknya hanya dari bangku sekolah. Karena sekali lagi, pendidikan adalah sebuah humanisasi, yang memerlukan keterlibatan pihak lain, baik pihak personal dan finansial.  Sehingga akan tercapailah kecerdasan pikiran dan perasaan anak-anak kita.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS